BERGABUNG MENJADI PENGAJAR VOKASI TERSERTIFIKASI!
Menaikkan jenjang karir dari guru dan dosen vokasi, hingga praktisi industri melalui peningkatan keterampilan yang diakui secara nasional!
PELATIHAN DAPAT DILAKUKAN DIMANA SAJA
Waktu pelatihan yang dapat disesuaikan dengan jadwal kerja anda sehari-hari. Anda dapat memilih pelaksanaan secara individu atau bersama komunitas belajar secara online maupun offline hanya dalam 3 hari.
FASILITAS YANG AKAN ANDA PEROLEH DARI TRAINING OF TRAINER
Profesi tenaga pengajar vokasi berkembang sangat luas demi mempersiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045. Maka Anda pun perlu mendapat apresiasi sebagai trainer yang kompeten
Peningkatan Karir
Menyebarkan ilmu yang lebih luas diluar kelas yang anda miliki saat ini dengan menjadi seorang Trainer
Sertifikat Resmi
Pengakuan profesi sebagai trainer dengan sertifikat kompetensi
Jaringan Trainer
Berbagai praktik baik bersama para trainer dan praktisi industri untuk memperoleh studi ter-update
Peluang Bisnis Baru
Bekerja secara profesional dalam kelas-kelas yang dapat Anda kelola secara mandiri
RANGKUMAN 14 UNIT KOMPETENSI UNTUK ANDA KUASAI
Bersama bimbingan trainer profesional, kami telah rangkumkan kompetensi Anda sebagai Pengajar Vokasi menjadi 7 Topik Pembahasan
Rangkuman 14 Unit Kompetensi untuk Anda Kuasai
- Menyusun Program Pelatihan Kerja
- Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja
- Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran
- Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
(Face to Face) - Menerapkan Kesehatan, dan Keselamatan
Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja - Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa,
Literasi, dan Berhitung dalam Proses
Pembelajaran - Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta
Pelatihan Secara Individu - Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
- Mengidentifikasi Standar Kompetensi
dan Kualifikasi Kerja - Merancang Strategi Pembelajaran
- Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan
atau Asesmen Berbasis Kompetensi - Memberikan Dukungan dan Pembinaan
Kepada Peserta Pelatihan Kerja - Melaksanakan Pelatihan Berbasis
Kompetensi (PBK)
Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi