Langkah Melaksanakan K3 yang Berorientasi Standar Operasional Prosedur
Solo, ATMI BizDEC – Melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak bisa dilakukan sekedar berbekal alat pelindung diri. APD adalah satu bentuk keselamatan, tetapi dibutuhkan dokumen pengikat yang menerangkan lebih jauh dan detail kondisi di lapangan beserta langkah keselamatannya, yaitu Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menyusun SOP merupakan tanggung jawab seorang HSE Manager, tetapi pada implementasi di lapangan merupakan tanggung jawab dari seluruh staf HSE.
Meski begitu, beberapa kasus kecelakaan kerja yang terjadi saat ini diketahui merupakan akibat kelalaian dari perusahaan karena tidak adanya kontrol HSE.
Mengutip dari laman radarbanjarmasin.jawapos.com terdapat kecelakaan kerja yang melibatkan tiga tenaga kerja asing (TKA) yang diduga akibat tidak adanya tim dan pengelolaan khusus K3 di lokasi pada Senin lalu (13/03).
Demi menghindari kejadian serupa, maka pengetahuan mengenai K3 seperti pelaksanaan SOP menjadi poin penting untuk dipahami para tenaga kerja lapangan.
Pengertian Standar Operasional Kerja (SOP)
SOP adalah dokumen yang beriisikan prosedur kerja yang harus dilakukan secara kronologis dan sistematis dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu demi memperoleh hasil kerja yang efektif.
Setiap lini perusahaan tidak terkhusus bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) umumnya memiliki SOP yang tertulis untuk menjamin kualitas hasil kerja.
Tujuan penting dari adanya SOP di perusahaan adalah untuk dapat dilaksanakan oleh seluruh anggota perusahaan dengan sistem yang memudahkan koordinasi dan pengawasan.
Sehingga apabila perusahaan anda menerapkan SOP yang mengakibatkan lambatnya koordinasi dan memicu terjadinya penurunan produksi hingga kinerja, maka perlu segera dilakukan evaluasi.
Prinsip Implementasi
Pada penyusunan SOP terutama dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), anda dapat perlu memahami prinsip-prinsip berikut.
- Kemudahan dan Kejelasan
Prosedur pelaksanaan pekerjaan perlu dituliskan secara jelas. Terkhusus bagi tenaga lapangan K3, perlu terdapat “Do and Don’t” yang jelas sebelum, saat, dan setelah menyelesaikan pekerjaan. - Efisiensi dan Efektivitas
SOP dibuat agar pekerjaan menjadi lebih cepat selesai dan biaya yang dikeluarkan seminim mungkin. Sehingga SOP K3 biasanya selalu dilengkapi dengan job safety analysis dan work permit untuk memastikan bahwa tenaga kerja telah siap fisik dan mental. - Perhatian dan Keselarasan
Pekerjaan yang lebih banyak dilakukan di lapangan oleh anggota HSE membuat koordinasi menjadi poin yang harus tercantum dalam SOP. Karena tidak jarang dibutuhkan pelaporan dan persetujuan yang sifatnya harus segera dilakukan saat berada di lapangan - Keterukuran
SOP membuat pekerjaan menjadi lebih cepat selesai. Meski begitu tetap dibutuhkan kontrol kualitas demi memastikan hasil pekerjaan sesuai standar yang berlaku. - Kepatuhan dan Kepastian Hukum
Kecelakaan akibat kerja (KAK) dapat terjadi akibat kelalaian tenaga kerja dan faktor lingkungan. Demi menjamin hak tenaga kerja, maka dokumen SOP selalu berlandaskan hukum undang-undang atau peraturan tertulis.
Terjaminnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan tanggung jawab individu dengan landasan pembekalan yang ketat di perusahaan.
Penyusunan SOP merupakan salah satu bentuk antisipasi sekaligus persiapan bagi setiap anggota HSE yang bekerja di lingkungan berbahaya yang dilakukan perusahaan.
Informasi Pelatihan K3
Memastikan bahwa SOP sudah tepat dan tersedia sebelum melaksanakan pekerjaan merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anda untuk bekerja.
Sebagian orang mungkin akan memandang nominal suatu pekerjaan terlebih dahulu dalam sebuah lowongan pekerjaan. Hal tersebut masihlah wajar, tetapi kemudian disarankan setelah itu anda mulai memeriksa bagaimana sistem prosedural yang berlaku.
Bekerja anda bertujuan untuk menghasilkan nilai yang bisa terukur, tetapi bagi seseorang yang cerdas dan berakal, tahu bagaimana cara menghasilkan nilai tersebut dengan langkah yang cermat dan tepat, terutama dalam pekerjaan HSE
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah hal utama dan terpenting untuk setiap lokasi pekerjaan anda.
Melalui program pelatihan K3LH dan Uji Sertifikasi Ahli K3 Umum, PT ATMI BizDEC berupaya mendukung terciptanya SDM kompeten dan terampil demi terciptanya keselamatan kerja di industri.
Untuk informasi pelatihan silahkan hubungi contact person kami melaui marketing@atmibizdec.id atau +62 815-6789-4829
Leave a Reply