Solo, ATMI BizDEC – Angka kecelakaan kerja pada industri di Indonesia cenderung masih tinggi. Data pada 2018, terhitung masih terdapat 173.105 pekerja yang mengalami kecelakaan akibat kerja.
Pemahaman mengenai safety dan praktik K3 di industri masih perlu dievaluasi kembali. Untuk itu, dibutuhkan pengetahuan mengenai faktor penyebab terjadinya kecelakaan akibat kerja di industri.
Faktor penyebab terjadinya kecelakaan akibat kerja (KAK) dapat ditimbulkan dari kita sebagai pengguna maupun alat kerja hingga linkungan. Sehingga, penting memang pengetahuan K3 bukan hanya bagi mereka yang memiliki sertifikasi di bidang ini tetapi juga kesadaran pribadi tenaga kerja.
Maka, pengetahuan terhadap faktor keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan (K3) dalam bekerja sangat penting bagi menciptakan kondisi yang mendukung anda untuk bekerja. Berikut ini kami akan mengulasnya melalui faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja.